Lhokseumawe – Ratusan peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memadati RSU Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara untuk mendapatkan surat kesehatan jasmani dan kejiwaan, sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH). Peserta yang dinyatakan lulus tes PPPK ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh Utara, dan beberapa kabupaten sekitar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lhokseumawe, Irsyadi, menjelaskan bahwa peserta dapat membuat surat kesehatan tersebut di rumah sakit pemerintah mana saja di seluruh Aceh. “Kami memperbolehkan semua rumah sakit milik pemerintah di Aceh untuk mengeluarkan surat kesehatan jasmani dan kejiwaan ini,” ujar Irsyadi, Jumat (5/1/2025).
Ia menambahkan, bagi peserta yang memilih melakukan pemeriksaan di RSUCM, biaya yang ditetapkan adalah Rp30.000 untuk kesehatan jasmani dan Rp400.000 untuk kesehatan jiwa. Jadwal ujian kejiwaan di RSUCM telah ditetapkan pada 16 Januari 2025.
Menurut data sementara, jumlah peserta yang lulus tes PPPK di Lhokseumawe mencapai sekitar 2.500 orang, belum termasuk peserta dari Aceh Utara yang lulus tes melalui jalur Kementerian Agama maupun instansi lainnya.
Koordinasi Jadwal Jika Membludak
Irsyadi juga menyinggung potensi kendala jika permintaan surat kesehatan melebihi kapasitas rumah sakit pada waktu yang telah dijadwalkan. "Kami tidak memiliki wewenang untuk mengatur pengunduran jadwal yang telah ditetapkan. Namun, jika memang tidak memungkinkan, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat untuk solusi lebih lanjut," katanya.
Ia mengimbau peserta untuk memanfaatkan seluruh rumah sakit pemerintah di Aceh agar proses pembuatan surat kesehatan berjalan lancar tanpa penumpukan di satu fasilitas kesehatan tertentu.
Dengan jumlah peserta yang besar dan kebutuhan administratif yang mendesak, pihak BPKSDM berharap kerja sama dan kesadaran dari semua pihak agar tahapan kelengkapan berkas DRH berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.(*)