LHOKSUKON — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan ketat terhadap proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 yang berlangsung di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.
Kegiatan ini bertempat di gedung kantor Bappeda Aceh Utara, yang kini digunakan sementara oleh KIP untuk menyimpan logistik pilkada, berlokasi di Gampong Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon.
Pengawasan yang berlangsung pada hari Minggu, 3 November 2024, ini turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Drs. Syakir MSi, Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar M.Si, Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar SH, serta beberapa pejabat lainnya.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) pelaksanaan pengelolaan surat suara dipatuhi.
"Kita secara intens melakukan pengawasan di sini hingga seluruh logistik ini siap didistribusikan ke setiap kecamatan," ujarnya kepada media.
Sebanyak 439.114 lembar surat suara disiapkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sementara 441.114 lembar disiapkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, terdapat 2.000 lembar surat suara cadangan yang akan digunakan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.
Proses sortir dan pelipatan surat suara melibatkan 150 pekerja yang dibagi menjadi 15 kelompok, masing-masing terdiri dari 10 orang. "Kami memastikan pekerjaan ini sesuai target, dengan selesai dalam waktu tiga hari," ujar Sekretaris KIP Aceh Utara, Mursal Ridha.
Ia juga menegaskan bahwa petugas telah diinstruksikan untuk memeriksa setiap surat suara agar bebas dari cacat atau noda. Surat suara yang ditemukan robek atau cacat akan direkap dan segera diganti melalui permintaan ke KPU.
Mursal menambahkan bahwa proses ini diawasi ketat, baik oleh pengawas yang hadir maupun dengan pemantauan kamera CCTV. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Aceh Utara.(*)