,

Iklan

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Peserta Berhak Ajukan Sanggah Jika Dinyatakan TMS

Wartapos
31 Okt 2024, 11:40 WIB Last Updated 2024-10-31T04:40:08Z


Ilustrasi. Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berhak mengajukan sanggahan. Berikut contoh kalimat sanggah seleksi administrasi PPPK 2024. (Bench Accounting via StockSnap)


JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan berlangsung mulai 30 Oktober hingga 1 November 2024. Dalam pengumuman ini, peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) memiliki hak untuk mengajukan sanggah sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk koreksi apabila terdapat kekeliruan pada hasil verifikasi administrasi.


Masa sanggah menjadi kesempatan penting bagi pelamar PPPK, sebab mereka memiliki waktu terbatas untuk mengajukan keberatan resmi terhadap keputusan administrasi. Pelamar dapat menggunakan masa sanggah jika merasa ada kesalahan atau ketidaksesuaian pada hasil pengumuman seleksi administrasi yang dikeluarkan oleh panitia. Proses pengajuan sanggah dijadwalkan pada 2 hingga 4 November 2024, dengan tanggapan sanggah dari panitia akan diberikan pada 2 hingga 6 November 2024.


Penting bagi pelamar untuk memahami alasan penolakan yang disampaikan oleh verifikator agar dapat menyusun sanggahan yang relevan dan logis. Berikut beberapa contoh kalimat yang dapat digunakan sebagai referensi untuk pengajuan sanggah, sesuai dengan alasan penolakan yang biasanya terjadi:


1. Kualifikasi Pendidikan

"Sehubungan dengan hasil verifikasi yang menyatakan ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan, saya, [Nama Lengkap], dengan nomor peserta [Nomor Peserta], mengajukan sanggahan karena ijazah [Nama Program Studi] yang saya miliki telah sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar."



2. Pengalaman Kerja

"Saya, [Nama Lengkap], mengajukan sanggahan terkait pengalaman kerja yang dinilai tidak sesuai. Saya telah melampirkan bukti pengalaman mengajar selama [jumlah tahun] tahun yang dapat diverifikasi melalui dokumen SK dan surat keterangan terlampir."



3. Dokumen Administrasi Tidak Lengkap

"Berkenaan dengan hasil verifikasi dokumen yang menyatakan ketidaklengkapan berkas, saya, [Nama Lengkap], mengajukan sanggahan karena telah melengkapi seluruh dokumen sesuai ketentuan dalam pengumuman nomor [Nomor Pengumuman]."



4. Dokumen Tidak Terbaca

"Dokumen yang diunggah sudah sesuai ketentuan dan telah saya cek ulang dengan hasil yang jelas. Mohon dilakukan pemeriksaan kembali."



5. Dokumen Dinyatakan Tidak Asli

"Saya telah mengunggah dokumen asli berupa KTP/Ijazah/transkrip nilai, bukan hasil fotokopi atau legalisir, sesuai persyaratan instansi. Mohon ketersediaan Bapak/Ibu untuk mengecek ulang dokumen tersebut."


6. Transkrip Nilai Tidak Ter-upload

"Setelah saya cek, semua dokumen persyaratan telah saya unggah, termasuk Transkrip Nilai. Mohon untuk dilakukan pengecekan ulang."



7. Surat Lamaran atau Surat Pernyataan Tidak Sesuai Format

"Saya telah memastikan bahwa surat lamaran dan surat pernyataan yang diunggah sudah sesuai format ketentuan instansi tanpa perubahan isi. Mohon pengecekan ulang."


Diharapkan contoh kalimat sanggah ini dapat menjadi referensi bagi para pelamar PPPK yang berencana mengajukan sanggahan. Sanggahan yang disampaikan dengan alasan yang jelas dan bukti pendukung yang lengkap memiliki kemungkinan lebih besar untuk ditinjau dan diterima oleh panitia seleksi.


Bagi pelamar yang merasa telah memenuhi syarat sesuai ketentuan, sangat disarankan untuk memanfaatkan masa sanggah ini dengan baik dan segera mengajukan keberatan resmi selama periode yang ditetapkan.(*)

Iklan