Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi. (doc.PWI Pusat). |
Jakarta — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun (HCB), menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi terkait kerja sama sponsorship Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan Forum Humas BUMN kepada penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum PWI, HMU Kurniadi, yang memastikan bahwa kliennya siap membawa data yang diperlukan demi memperjelas kasus ini.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, Pak Hendry siap memberikan klarifikasi dan menyampaikan data-data yang diperlukan agar kasus ini menjadi terang," ujar Kurniadi di Jakarta, Sabtu (12/10/2024).
Kurniadi menepis tuduhan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada Hendry, menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memiliki dasar kuat. Menurutnya, pembayaran insentif telah dilakukan sesuai prosedur, dan kelebihan pembayaran sudah diserahkan kembali ke kas PWI.
"Tidak ada penipuan atau penggelapan. Semua pembayaran sudah sesuai prosedur, dan dana lebih telah masuk ke kas PWI," kata Kurniadi.
Terkait kabar adanya penundaan undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Kurniadi menjelaskan bahwa penundaan bukan berasal dari pihak Hendry. Ia mengatakan bahwa kliennya sudah menjadwalkan waktu klarifikasi pada Jumat (11/10/2024) pukul 14.00 WIB sesuai dengan undangan, namun saat itu penyidik memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
"Pak Hendry sudah siap hadir pada Jumat lalu, tapi ternyata penyidik memiliki agenda lain. Jadi, bukan Pak Hendry yang meminta penundaan," kata Kurniadi, yang juga tengah menyelesaikan studi doktor hukum di Universitas Diponegoro.
Saat ini, jadwal klarifikasi dijadwalkan ulang dan akan dilaksanakan pada pekan depan, setelah adanya koordinasi dengan pihak penyidik.(*)